Jumat, 05 Juni 2015


Pembakuan Bahasa Indonesia

Disusun oleh : Yanuar Ramadhan

 

Pembakuan atau penstandaran bahasa adalah pemilihan acuan yang dianggap paling wajar dan paling baik dalam pemakaian bahasa. Masalah kewajaran terkait dengan berbagai aspek, misalnya,aspek ini meliputi situasi,tempat,mitra bicara,alat,status penuturnya,waktu,dan lain-lain.Aspek-aspek tersebut disebut juga dengan istilah konteks.Konteks itulah yang menuntut adanya variasi bahasa. Berdasarkan fungsinya itu,maka bahasa tidak menunjukkan adanya satu acuan yang dipergunakan untuk berkomunikasi dalam segala fungsinya. Setiap acuan cenderung dipergunakan sesuai konteks yang mempengaruhinya.Ada beberapa hal yang perlu dipedomani untuk penetapan bahasa baku atau standar. Pedoman itu meliputi hal sebagai berikut:

1.    dasar keserasian; bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi,baik tulis maupun lisan.

2.    dasar keilmuan; bahasa yang digunakan dalam tulisan-tulisan ilmiah.

3.    dasar kesastraan; bahasa yang digunakan dalam berbagai karya sastra.

Masalah pembakuan bahasa terkait dengan dua hal, yakni kebijaksanaan bahasa dan perencanaan bahasa. Proses pemilihan atau penyeleksian dan penetapan salah satu ragam bahasa resmi kenegaraan/kedaerahan, serta usaha-usaha pembinaan dan pengembangannya yang dilakukan secara kontinu disebut pembakuan bahasa atau penstandaran bahasa.

1.    Bahasa Baku

Bahasa baku atau bahasa standar adalah bahasa yang memiliki nilai komunikatif yang tinggi, yang digunakan dalam kepentingan nasional, dalam situasi resmi atau dalam lingkungan resmi dan pergaulan sopan yang terikat oleh tulisan baku, ejaan baku, serta lafal baku . Ragam baku itu merupakan ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan diakui oleh sebagian kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.sebuah ragam bahasa itu baku atau tidak, ada tiga hal yang dijadikan patokan. Ketiga hal tersebut adalah kemantapan dan kedinamisan, kecendikian dan kerasionalan, serta keseragaman.

2.      Fungsi Bahasa Baku

Selain berfungsi sebagai bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi, bahasa baku mempunyai fungsi lain. Gravin dan Mathint (Chaer : 252) menjelaskan bahwa bahasa baku bersifat sosial politik, yaitu : fungsi pemersatu, fungsi pemisah, fungsi harga diri, dan fungsi kerangka acuan. Dari empat fungsi bahasa yang menuntut ragam baku itu, hanya dua yang terakhir yang langsung berkaitan dengan komunikasi verbal secara lisan. Dengan kata lain, lafal baku perlu digunakan dalam pembicaraan di depan umum, seperti kuliah, ceramah, khotbah, pidato, dsb. atau dalam pembicaraan dengan orang yang dihormati seperti pembicaraan dengan atasan, dengan guru, dengan orang yang baru dikenal. Dalam hubungan dengan fungsi social bahasa baku itu, Moeliono (1975) mencatat empat fungsi pokok, yaitu:

(1)fungsi pemersatu,
(2) fungsi penanda kepribadian,
(3) fungsi penanda wibawa, dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan.

Dengan demikian, lafal baku–sebagai perwujudan bahasa baku secara fonetis–mempunyai fungsi sosial sebagai :
(1) pemersatu,
(2) penanda kepribadian,
(3) penanda wibawa, dan
(4) sebagai kerangka acuan.

3.    Pemilihan Ragam Baku

Penggunaan ragam bahasa Indonesia yang baku di lakukan dapat di lihat pada :
– Surat menyurat antarlembaga
– Laporan keuangan
– Karangan ilmiah
– Lamaran pekerjaan
– Surat keputusan
– Perundangan
– Nota dinas
– Rapat dinas
– Pidato resmi
– Diskusi
– Penyampaian pendidikan
– Dan lain-lain.

4.      Bahasa Indonesia Baku


            Andaikata kita sudah memiliki salah satu ragam bahasa untuk dijadikan ragam baku,maka pembakuan itu harus dilakukan pada semua tataran, baik fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, maupun semantik. Secara resmi,berdasarkan Ejaan Yang Disempurnakan, fonem-fonem bahasa Indonesia sudah ditentukan, tetapi yang berhubungan dengan pelafalan belum pernah dilakukan pembakuan. Menurut Konsensus, seseorang telah berbahasa Indonesia dengan lafal baku apabila ia tidak menampakkan cirri-ciri bahasa daerah. Dengan pelafalan baku itu,seseorang tidak diketahui secara linguistik darimana ia berasal. Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam berbahasa Indonesia baku,ia tidak terpengaruh oleh bahasa-bahasa lain yang dikuasainya. Dalam konteks lafal baku ini,sebagai contoh penggunaannya adalah lafal para penyiar TVRI dan RRI. Lafal mereka sudah dianggap memenuhi kriteria sebagai lafal baku. Di bawah ini disajikan contoh lafal baku dan lafal tidak baku.

 

 

NO
KATA BAKU
KATA TIDAK BAKU
1
Analisis
Analisa
2
Apotek
Apotik
3
Atlet
Atlit
4
Bus
Bis

5.      Ragam Baku Tulis Dan Baku Lisan

Dalam kehidupan berbahasa, kita sudah mengenal ragam lisan dan ragam tulis,ragam baku dan ragam tidak baku. Oleh sebab itu, muncul ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Ragam baku tulis adalah ragam baku yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainnya. Dengan  menerbitkan masalah ejaan bahasa Indonesia, yang tercantum dalam buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan,Pedoman Umum Pembentukan Istilah,dan pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Disamping ragam baku tulis, ragam baku lisan juga dimasyarakatkan. Berbeda dengan ragam baku tulis, ragam baku lisan penanganannya sangat sulit. Kesulitan itu muncul karena pengaruh fonologi, morfologi, sintaksis maupun logat atau dialek akan terjadi bila ia bertutur dengan menggunakan bahasa Indonesia.Seseorang dikatakan menggunakan ragam baku lisan apabila ia dapat meminimalkan atau menghilangkan ragam daerah dalam tuturan. Ini berarti, bila ia berbicara maka orang lain tidak dapat mengidentifikasi secara linguistik dari mana ia berasal.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar